Mengenai perubahan peraturan masuk ke Jepang terkait tidak diperlukannya tes PCR per tanggal 07 September 2022 00:00
Bagi yang telah mendapatkan vaksin ketiga, tes PCR tidak lagi dibutuhkan. Namun, Jepang hanya mengakui vaksin yang kami jelaskan dibawah ini.
COMIRNATY intramuscular injection/PfizerFor example, COMIRNATY (manufactured by Fosun Pharma/BioNTech) is treated as identical to COMIRNATY intramuscular injection/Pfizer.
Spikevax intramuscular Injection /Moderna
Vaxzevria intramuscular Injection/AstraZenecaFor example, Covishield (manufactured by the Serum Institute of India) is treated as identical to Vaxzevria intramuscular injection/AstraZeneca.
JCOVDEN intramuscular injection/Janssen
COVAXIN/Bharat Biotech
Nuvaxovid intramuscular Injection/NovavaxFor example, COVOVAX (manufactured by the Serum Institute of India) is treated as identical to Nuvaxovid intramuscular injection/Novavax.
*For the JCOVDEN intramuscular, only in case of primary series, one dose is considered equivalent to two.
*Doses will also be considered valid even if each dose are not the same vaccine.
*Untuk vaksin yang digunakan di Indonesia rata-rata bisa digunakan, seperti yang dijelaskan diatas.
Namun perlu diperhatikan bahwa Vaksin Sinovac tidak diakui di Jepang.
Jika total 3 kali vaksin diterima, maka setifikat PCR tidak lagi diperlukan. Untuk vaksin dibawah 3 kali maka tetap memerlukan PCR Test.
Yang harus ditampilkan pada bukti sertifikat vaksin adalah Nama, tanggal lahir, nama vaksin yang digunakan, tanggal menerima vaksin, dan jumlah vaksin yang telah diterima.
Untuk sertifikat vaksin harus dalam format Bahasa Inggris atau Bahasa Jepang.
*Sertifikat yang tertera dalam Peduli Lindungi dapat digunakan.
Informasi ini ditulis pada tanggal 01 September 2022.
Untuk informasi terbaru silahkan cek pada link dibawah ini.
Japanese Ver:
Comments